Covid Bantu Tekan Angka Kriminalitas di Pangkep

  • Bagikan

PANGKEP, RAKYATSULSEL – Kapolres Pangkep, AKBP. Try Handako sebut jika pandemi covid-19 di tahun 2021 ikut membantu penurunan angka kriminalitas di Pangkep. Hal ini diungkap Kapolres saat menggelar jumpa pers akhir tahun, di Mako Polres Pangkep, Jumat (31/12).

Dari data situasi Kamtibmas tahun 2021 Polres Pangkep, sebanyak 223 tindak pidana terjadi, dan ini mengalami penurunan sebanyak 77 kasus dari tahun sebelumnya.

“Selain memang masyarakat kita yang semakin sadar, pandemi covid juga ikut menekan tindak pidana di daerah kita, karena pengetatan aturan aktifitas,” ungkap Kapolres Pangkep, AKBP. Try Handako saat menggelar jumpa pers akhir tahun, di Mako Polres Pangkep, Jumat (31/12).

Tidak hanya tindak pidana, kasus pelanggaran lalulintas di kabupaten Pangkep juga mengalami penurunan yang cukup mencolok, dimana tahun 2020 tercatat sebanyak 634 kasus namun untuk tahun 2021 hanya ada 171 kasus.

“Ini yang saya maksud, dampak dari pengetatan aktifitas masyarakat, jumlah pelanggaran lalu lintas turun drastis hingga 463 kasus, semoga kondisi ini bisa dipertahankan,” tambah AKBP. Try Handako.

Kapolres Pangkep sendiri tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap dirumah saja, hindari tindak menyimpang, yang bisa berujung pada pidana.

“Saya imbau kepada masyarakat dalam pelaksanaan malam pergantian tahun yang sebentar lagi, untuk tetap di rumah saja, berkumpul bersama keluarga jauh lebih baik, hindari perilaku menyimpang yang berujung pada tindakan kriminalitas,” tutupnya.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version