PALOPO, RAKYATSULSEL – Sepanjang tahun 2021 yang dalam hitungan jam akan segera berakhir, angka kriminalitas dicatat oleh Polres Palopo mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun 2020 lalu.
Kapolres AKBP M. Yusuf Usman SH., SIK., MT dalam press release akhir tahun 2021 di Mako Polres Palopo (Ruang Lobby), Kamis malam (30/12/2021), menjelaskan jika secara kuantitatif dan kualitatif terdapat penurunan signifikan angka kriminal di kota berjuluk kota idaman ini.
Dari expose data yang dilakukan Kapolres Palopo didampingi Wakapolres serta perwira di jajarannya, terungkap jika data kriminalitas di Kota Palopo pada tahun 2021 berjumlah 479 jumlah tindak pidana (JTP). Sedangkan di 2020 ada 486 JTP.
“Data kriminalitas di Kota Palopo pada tahun 2021 ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya (2020) yang berjumlah 486 JTP,” ungkap Kapolres Palopo.
Dari 479 JTP kasus kriminal, Polres Palopo telah menyelesaikan 312 kasus sepanjang 2021. “Dari 479 JTP, penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 312 kasus,” tambahnya
“Secara keseluruhan, untuk angka kriminalitas mengalami penurunan sekitar 2 persen lebih, dibanding tahun 2020,” paparnya.
Penurunan angka jumlah tindak pidana (JTP) juga terlihat pada kasus Narkoba di tahun 2021.
Kapolres mengatakan bahwa untuk data kasus narkoba di tahun 2021 JTP nya ialah 51 kasus. Sedangkan di 2020, ada 71 JTP atau kasus. “JTP data kasus narkoba di 2021 sebanyak 51 kasus, dan semuanya telah diselesaikan,” katanya.
Kapolres berharap di pengujung tahun memasuki tahun baru 2022, utamanya di malam pergantian tahun, situasi kota Palopo tetap kondusif.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak banyak melakukan kerumunan dalam durasi waktu yang lama untuk menghindari penyebaran Covid-19 dan juga Omicron yang disebutkannya juga telah masuk ke Indonesia beberapa waktu lalu. (*)