MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Polda Sulsel menarget tiga kasus masalah tanah di tahun 2022. Di mana lahan tersebut diambil alih secara perorangan melalui proses peradilan. Tiga kasus itu, masalah Masjid Al Markaz kemudian Kebun Binatang Makassar juga Jalan Tol Lama.
“Insya Allah di tahun 2022 saat ini sedang dalam proses dan ini menjadi taget kami di tahun 2022,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sujana, Senin (3/1).
Agenda itu dilakukan Polda Sulsel untuk memberantas maraknya kasus sengketa lahan atau mafia tahan di Sulsel yang terjadi sepanjang tahun 2021.
“Masalah tanah atau sengketa lahan di tahun 2021 kita telah menetapkan 5 tersangka dan 1 tersangka masih DPO,” ujarnya.
Lebih jauh, mantan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) itu menyebut masalah mafia tanah, pihaknya sudah punya target, ia juga mengaku sudah punya komitmen bahwa untuk berantas mafia tanah ke depan akan tingkatkan lagi.