Giliran Jaksa Incar Mafia Tanah

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Setelah Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, giliran Kejaksaan Negeri Makassar turut mengincar para mafia tanah. Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari menyatakan optimis pihaknya bisa menyeret mafia tersebut ke muka hukum.

Tekad ini sejalan dengan instruksi dan program Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Sebelumnya, Burhanuddin secara terbuka menginstruksikan jajarannya untuk tegas memberantas praktik mafia tanah, mafia pelabuhan, hingga mafia bandara.

“Ini menjadi dorongan buat kami semua supaya jeli melihat pergerakan mafia yang ada,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari dalam pemaparan rilis akhir tahun 2021 Kejari Makassar, Selasa (4/1/2022).

Dalam proses perjalanan memberantas mafia, salah satu yang jadi fokusnya yaitu mafia tahan. Di tahun 2021 pihaknya sedang menyelidiki dugaan praktik mafia tanah pembebasan lahan yang menelan anggaran sebesar Rp70 miliar lebih dari APBD Kota Makassar di tahun 2012, 2013 dan 2014.

Namun terkait hal itu, Kejari Makassar belum bisa terbuka secara keseluruhan. Sebab dalam proses pembebasan lahan untuk pembangunan industri persampahan Kota Makassar yang berlokasi di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, masih bergulir di Bidang Intelijen.

“Kami masih menyelidiki tertutup, sehingga belum bisa diekspose. Mudah-mudahan penyelidikan ini bisa segera menjadi penyelidikan di Pidsus dalam waktu dekat,” sebutnya.

Dalam memberantas mafia tanah kata dia, pihaknya mendapat sejumlah tantangan, apalagi melibatkan orang-orang besar. Pihak-pihak yang diduga terkait disebut terganggu dengan pengungkapan kasus praktik mafia tanah.

  • Bagikan