“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak menteri atas program tanah yang sudah di eksekusi oleh BPN/ATR se-Sulsel,” paparnya.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil dalam sambutannya mengungkapkan lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Yang mana PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
“Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat,” ungkap Sofyan.
Sofyan berharap program PTSL dapat mewujudnyatakan pembangunan yang rata bagi Indonesia. PTSL ini akan mempermudahkan pemerintah daerah untuk melakukan penataan kota.
“Kami juga memastikan penerima sertipikat tepat sasaran, yakni para nelayan dan petani serta masyarakat lainnya agar mereka dapat memulai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik,” jelasnya.
Diketahui, Kabupaten Luwu Utara mencatat ada sekitar 2.565 bidang tanah hasil PTSL pada 2021 dan hari ini 50 bidang tanah tersebut diserahkan secara virtual di kantor ATR/BPN Kabupaten Luwu Utara. (*)