MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan gugatan pidana pada penggugat lahan aset negara yang diduga terkait dengan mafia tanah.
Bahkan, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulsel juga telah memberikan kesaksian dan saat ini laporan Pemprov Sulsel tersebut kini telah naik status ke tingkat penyelidikan.
“Jadi ini laporan pidana, kemarin saya juga sudah memberikan kesaksian terkait masalah laporan kami atas pemerintah,” kata Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, usai mengikuti MoU para Kepala Kantor se-Sulawesi Selatan dengan semua Kepala Daerah (Bupati/Walikota) dan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat, di Hotel The Rinra, Makassar, Rabu (5/1/2022).
Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat ini dihadiri langsung Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala BPN RI, Sofyan Djalil dan semua kepala daerah se-Sulsel, Pangdam, Kapolda serta Kejati Sulsel.
DLebih jauh, Andi Sudirman mengatakan, jika pada tahap kasasi sebelumnya, kasus sengketa lahan di Masjid Al Markaz telah dimenangkan pihaknya (Pemprov). Gugatan ini juga dialamatkan kepada pihak yang sama dengan pihak yang berperkara dengan lahan PLN, lahan Tol Makassar, dan Pasar Pannampu Makassar.
“Lahan Al Markaz sudah kita menangkan, ini menandakan kita sudah di track yang benar. Tentu kita sangat berterima kasih ke jajaran Polda Sulsel untuk memproses laporan kita. Harapannya tentu untuk kemudian bisa mengembalikan hak (aset) dan memenangkan gugatan ini,” tandas Andi Sudirman.
Ditempat yang sama, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sujana juga menegaskan, akan memberantas praktik mafia tanah di Sulsel. Dimana kasus-kasus yang ditengarai sebagai praktek mafia tanah akan langsung ditangani unit khusus di bawah tim satgas mafia tanah.
“Kami dari Polda Sulsel ada tim satgas mafia tanah, ini tim ada dari Kejaksaan dan BPN. Karena ini kami terus atensi dan berkomitmen bahwa mafia tanah ini kita harus berantas, artinya ke depan kita harap tidak ada lagi praktek ini,” tegasnya.
“Tadi dari Pak Gubernur juga sudah menyampaikan telah melaporkan sejumlah gugatan, dan sejauh ini sudah ada langkah yang kita ambil, sudah status tingkat penyidikan,” tambah dia.
Sebelumnya, laporan Pemprov Sulsel ke polisi juga merupakan bagian dari koordinasi dengan tim Korsupgah KPK wilayah VIII, yang memang ikut menaruh atensi terhadap persoalan ini. KPK memang mendorong Pemprov agar berani mengambil langkah hukum yang tegas. (Yad)