Mafia Tanah Meneror, Menteri ATR: Kita Perangi, Usut Tuntas

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) komitmen membumihanguskan mafia tanah di Indonesia, termasuk di Sulsel. Di mana pergerakannya begitu masif mengincar tanah-tanah milik negara.

Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil mengatakan, pengusutan dan penuntasan kasus-kasus mafia tanah sudah jadi atensi dan tidak bisa ditolerir lagi keberadaanya. Apalagi, hal itu sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

“Kita perangi (mafia tanah). Di sini (Sulsel) juga sekarang kita kejar sama Kapolda, pokonya di seluruh daerah kita kejar. Kita (ATR/BPN) komitmen memerangi mafia tanah,” tegas Sofyan  usai meresmikan renovasi gedung BPN Sulsel, di Jalan Cendrawasih Makassar, Rabu (5/1).

Untuk itu, Sofyan berharap, agar seluruh tanah di Sulsel yang diklaim sebagai aset negara dan belum terdaftar di pertanahan (BPN) secara administrasi segera diselesaikan.

Termasuk, Sofyan menyampaikan agar tanah-tanah yang masih jadi sengketa dengan pihak lain segera dituntaskan.

“Di hulunya kita tertibkan semua adminstrasi di hilirnya juga. Kalau ada sengketa kita selesaikan, kalau ada mafia tanah nanti dengan dibantu oleh pak Kapolda, dan pak Kapolri sangat komitmen terkait ini. Saya yakin suatu saat akan tertib,” ujar Sofyan.

Pelaku praktik mafia tanah dalam melancarkan aksinya menggunakan sejumlah modus. Mulai dari pendudukan lahan, pembuatan dokumen palsu, juga melalui pengadilan.

Mafia tanah juga begitu jeli dalam melancarkan aksinya, sehingga banyak pihak menilai mereka bukan orang biasa. Mereka kerap mencari dan memanfaatkan kelemahan-kelemahan dari aturan pertanahan yang ada.

Parahnya, mafia tanah juga kerap mengancam. Salah satu contohnya adalah kasus Wamenlu Dino Patti Djalal yang mengaku sempat mendapat ancaman pembunuhan dari terduga mafia tanah.

“Memang kasus pak Dino adalah bagian dari persoalan kejahatan di bidang pertanahan yang menyangkut keluarga beliau. Beliau melapor kepada polisi dan sekarang orang-orang itu sudah ditangkap dan sekarang sudah divonis. Cuma saya tidak tahu apakah laporan yang disebutkan saya tidak bisa komentar,” sebut Sofyan. (*)

  • Bagikan