MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Persoalan mafia tanah menjadi perhatian pemerintah. Di Sulsel sendiri beberapa tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang digugat oleh oknum diduga mafia tanah kini sudah mendapat kepastian hukum.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, kasus mafia tanah yang sempat dilaporkan pihaknya ke Polda Sulsel sudah dimenangkan pada tingkat kasasi.
“Saya juga sudah memberikan kesaksian terkait masalah laporan kami atas nama pemerintah (Provinsi) untuk dugaan dokumen palsu. Kita juga menang kasasi,” kata Andi Sudirman, Rabu (5/1).
Diketahui, penggugat beberapa tanah milik pemerintah provinsi Sulsel disebut orangnya sama, atas nama Ince Baharuddin. Dimana sebelumnya menyebut ada 7 lahan yang tercacat sebagai aset nyaris hilang. Seperti Masjid Al Markaz, Kebun Binatang Makassar, Jalan Tol, Pelabuhan, dan Gardu Induk PLN di Jalan Lattimojong.
“Ini juga dengan orang yang sama, dengan teman kami di PLN, di Tol, Pasar Penampu Kota Makassar,” ungkap Andi Sudirman, Rabu (5/1).
Oleh karena itu, Andi Sudirman menyampaikan terima kasihnya atas kinerja Polda Sulsel yang dinilai telah membantu Pemerintah Provinsi Sulsel untuk mengembalikan aset-asetnya.
“Terima kasih kepada bapak Kapolda yang sudah membantu kami untuk memproses dan sudah ada tanda-tanda bahwa kita sudah mengarah di trek yang benar untuk kemudian mengembalikan hak kami dan memenangkan daripada tanah ini,” kata dia.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, Polda Sulsel juga sudah membentuk Tim Satgas Mafia Tanah untuk memberantas keberadaannya.
“Kami dari Polda sudah ada Tim Satgas Mafia Tanah. Demikian juga di Kejaksaan di BPN. Selama ini kami terus meningkatkan koordinasi terkait mafia tanah,” beber Nana.
Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu mengatakan Aparat Penegak Hukum atau APH dalam perkara ini terus melakukan koordinasi untuk secepat mungkin memberantas mafia tanah di Sulsel.
Sehingga ada beberapa kasus yang disebut telah ditangani Tim Satgas Mafia Tanah Polda Sulsel. Diantaranya Masjid Al-Markas, Kebun Binatang Makassar, dan Jalan Tol Lama.
“Mafia tanah harus diberantas artinya ke depan kami berharap tidak ada lagi upaya-upaya mafia. Kami terus meningkatkan dan memberantas mafia tanah. Beberapa kasus kami sudah tingkatkan ke penyidikan,” pungkasnya. (Isak)