MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pejabat Dinas Pendidikan Makassar, Alamsyah diduga melakukan penipuan terhadap kontraktor. Modusnya, jual beli proyek yang ada di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
Informasi yang dihimpun, Alamsyah mengambil sejumlah uang ke kontraktor dengan janji akan memberikan proyek. Namun hingga saat ini proyek tak kunjung datang, uang pun belum sepenuhnya dikembalikan.
“Tahun 2020 lalu, Pak Alamsyah meminta uang sekitar Rp70 juta dan menjanjikan proyek. Tapi sampai sekarang proyek itu tidak ada, uang pun belum sepenuhnya dia kembalikan,” ungkap korban yang enggan disebutkan namanya ke RAKYATSULSEL, Rabu (5/1).
Dia merinci, total uang yang diberikan sebanyak Rp70 juta. Namun, uang yang dikembalikan baru Rp25 juta. Mirisnya, Alamsyah tak miliki iktikad baik dengan memblokir nomor kontak yang bisa dihubungi.
“Masih ada Rp45 juta tapi sekarang sulit dihubungi karena dia blokir nomor Whatsapp-ku. Tak menutup kemungkinan saya akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Terpisah, Pejabat Dinas Pendidikan Makassar, Alamsyah hingga kini belum bisa memberikan penjelasaan terkait dugaan penipuan tersebut saat dihubungi melalui pesan Whatsapp. (Supahrin Tiro)