WAJO, RAKYATSULSEL – Bupati Wajo, Amran Mahmud, mengikuti penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama serta penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Hotel The Rinra, Kota Makassar, Rabu (5/1).
Penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama ini dilakukan antara bupati/wali kota dengan pimpinan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulsel.
Sementara, penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat diserahkan langsung Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Sofyan Djalil, kepada perwakilan masyarakat secara simbolis.
Tak hanya itu, gubernur, para bupati, dan wali kota serta beberapa instansi lainnya diserahkan sertifikat hak pakai atas nama pemerintah dan instansi masing-masing.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Menteri ATR/BPN RI atas penyerahan sertifikat hak pakai atas nama pemerintah dan sertifikat tanah untuk rakyat.
Sebagai informasi, Kabupaten Wajo pada 2021 lalu mendapatkan jatah sertifikat tanah untuk rakyat secara gratis. Ini merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Redistribusi Tanah (PTSL-RT).
“Untuk program PTSL-RT di Kabupaten Wajo tahun 2021 ini kita mendapatkan jatah sebanyak 5.000. Sebagian sudah diserahkan, yang diserahkan hari ini adalah sisanya sekaligus tahap terakhir dari program 2021 ini,” ucap Amran Mahmud.