MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencatat ada 15 kasus radikalisme yang menimpa anak di Kota Makassar. Itu, terjadi sepanjang 2021.
Untuk meminimalisir hal tersebut, DPPPA Kota Makassar melakukan berbagai upaya agar angka kasus bisa menurun. Mulai dari menggandeng Densus 88 Anti Teror, Kerjasama Lintas Sektor hingga memberikan edukasi ke orang tua si anak terpapar radikalisme.
Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Achi Soleman menjelaskan, mayoritas anak yang terpapar radikalisme merupakan turunan dari orang tuanya. Sedari kecil, mereka sudah ditanamkan paham-paham radikalisme dalam kehidupannya.
Maka dari itu, dalam penanganan kasus anak terpapar radikalisme ini pihaknya sudah bekerja sama dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Sebab, mereka salah satu yang paling paham mengenai penanganan kasus ini.
Kemudian, kata dia, DPPPA Kota Makassar juga melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik), serta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan intervensi pendidikan dan layanan kesehatan.
“Yang kita lakukan adalah mereka kita kembalikan ke sekolah umum. Keluarganya juga diedukasi,” jelas Achi, Kamis (6/1).
Diketahui, anak-anak yang terpapar radikalisme tersebut masuk dalam kategori anak dalam situasi darurat. Ada perlakuan khusus dalam penanganannya.
“Dari data yang ada total ada 15 anak yang terpapr radikalisme tahun 2021. Kalau dipresentasekan itu sebesar 0,97 persen,” bebernya.
Angka kasus anak terpapar radikalisme ini disebutnya tidaklah kecil. “Berapapun kasusnya, tetap menjadi ancaman berbahaya bagi masa depan anak-anak tersebut,” sebutnya. (*)