“Perlu diketahui bahwa sebenarnya sangat berat bagi kami untuk melakukan ini tetapi karena semua usaha persuasif yang telah kami lakukan tidak digubris, sehingga kami harus mengambil langkah hukum,” ungkapnya.
Adanya laporan itu, Harmansyah berharap Polda Sulsel segera melakukan proses hukum. “Jadi kami sudah membuat laporan resmi dan kami percayakan masalah ini kepada aparat untuk melakukan proses penyelidikan,” sebutnya.
Adanya laporan itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana yang dikonfirmasi turut membenarkan.
“Laporan Polisi sudah diserahkan ke anggota piket Krimsus Polda Sulsel tadi sore,” singkat Kombes Pol Komang. (Isak)