MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Penjabat (Pj) Direksi Peusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum atau PDAM Makassar, Beni Iskandar mengendus adanya tenaga kontrak yang tak sesuai mekanisme. Bahkan ada dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengangkatan tenaga kontrak ini.
“Kita akan evaluasi semua. Khusus tenaga kontrak yang kita evaluas ini terkait adanya isu yang harus bayar-bayar untuk masuk sebagai tenaga kontrak di PDAM,” ungkap Beni, Jumat (7/1).
Kata Beni–sapaan akrabnya, dirinya akan melakukan investigasi terkait dugaan bayar-bayar tersebut. Targetnya, semua masalah terkait penataan manajemen bisa tuntas di Januari ini.
“Kita melakukan penataan sesuai mekanisme. Ini bukan persoalan politik, ini terkait kebutuhan. Target kita, Januari ini resetting sudah bisa berjalan,” tambahnya.
Ia mengakui, kebutuhan tenaga kontrak di PDAM Makassar telalu besar. Sebab, ada rasio atau jumlah yang telah ditentukan manajemen perihal penerimaan pegawai.
“Jadi, tidak serta merta kita melakukan rekrutmen. Total tenaga kontrak kita sekarang di PDAM itu ada 237 orang namun secara keseluruhan ada 1000 lebih tapi kalau mau beban perusahaan efisien harus dibawah 1000,” jelasnya. (Yadi)