Korban Penyiraman Air Keras di Makassar, Diduga Berkaitan Aksi Human Trafficking

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Seorang pelajar di Makassar inisial RN yang menjadi korban penyiraman air keras melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Jumat (7/1).

Kepala DPPPA Kota Makassar, Achi Sulaiman mengatakan, bocah 12 tahun tersebut selain dianiaya juga diduga menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking. Hal itu diketahui setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

“Jadi keluarga dari seorang anak perempuan berinisial RN yang usianya 12 tahun mengalami luka seperti siraman air keras di hampir seluruh bagian tubuhnya mulai dari wajah, badan, tangan dan kaki,” kata Achi pada wartawan.

“Berdasarkan hasil asesmen dari tante dan ibu korban, kemungkinan adik RN ini adalah korban human traficking. Karena RN ini digagalkan oleh keluarganya ketika akan dikirim ke Sidrap,” tambahnya.

Achi mengatakan, dari hasil asesmen itulah yang kemudian muncul dugaan bahwa korban kemungkinan besar disiram air keras oleh temannya sebab tidak patuh pada perintahnya.

“Kemungkinan karena RN ini berhasil digagalkan keluarganya saat hendak dikirim. Maka pihak yang mengirim RN ini yang kemungkinan besar yang menyiram RN. Karena saat ini RN mengalami trauma yang sangat besar sehingga belum mau berkomentar,” bebernya.

Perihal kronologi penyiraman RN, Achi masih enggan membeberkan sebab korban saat ini disebut masih dirawat di salah satu RS di Kota Makassar. Pihaknya dalam hal ini DP3A Kota Makassar masih fokus pada pemulihan kesehatan korban.

Ia hanya menyampaikan jika kejadian ini terjadi sekira bulan November dan Desember 2021. Di mana korban sendiri sempat dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina. Namun dikarenakan keterbatasan biaya sehingga dipulangkan oleh pihak keluarganya dan mendapat perawatan rumah.

“Jadi wawancara secara langsung belum kami lakukan masih asesmen dari ibu dan tantenya. Kemarin selter warga pihak kami menemukan RN dan membawa ke Rumah Sakit Daya. Insha Allah besok kami akan mendampingi keluarga korban untuk melakukan pelaporan di Unit PPA Polrestabes Makassar,” ujarnya.

RN juga disebut merupakan anak sulung dari tiga bersaudara. Dua adiknya kembar, saat ini ibunya bekerja serabutan, sementara ayahnya, berada di lembaga permasyarakatan (Lapas) dikarenakan tersandung kasus hukum.

Sementara dugaan human traficking itu muncul dikarenakan hasil asesmen DP3A yang menemukan korban di suatu tempat penampungan dengan beberapa teman korban lainnya, yang berasal dari beberapa kabupaten di Sulsel.

  • Bagikan