“Ada yang dari Palopo, Luwu Utara dan lainnya. Ditemukan di sebuah kosan di Jalan Angkasa, Kecamatan Panakkukang. Pas ditemukan dengan luka siraman diduga air keras. Teman-teman RN sedang ada di Rumah Sakit mengalami luka siram. RN saja mengalami begitu, (karena diduga mau kabur) seperti itu untuk pendalaman akan dilakukan oleh pihak kepolisian,” ucapnya.
Achi menyebut, pihaknya baru akan membuat laporan polisi setelah kondisi korban mulai membaik.
Terpisah, Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali mengatakan, kasus ini pernah ditangani pihaknya. Namun dalam faktanya, korban disebut mengalami luka akibat dari sengatan listirk.
Tepatnya, kejadian itu terjadi di salah satu indekos yang ada di wilayah Baiturrahman, Kecamatan Panakukang.
“Terkait kasus yang beredar di media sosial, kami tegaskan jika yang kami tangani beberapa bulan yang lalu adalah korban yang tersengat arus listrik, berdasarkan hasil visum dan berdasarkan keterangan dari beberapa saksi,” kata Ali.
Namun kata Ali, jika pihak keluarga RN memiliki bukti juga petunjuk baru atas kasus RN, bisa diserahkan pada pihaknya untuk dilakukan proses hukum lanjutan.
“Silahkan kami akan membuka kasusnya dan melakukan geladi perkara. Namun jika ada pidana lain terkait masalah perlindungan anak dan perempuan maka kami akan berkolaborasi dengan pihak PPA, dan kami juga akan mengajak keluarga agar juga bisa melapor ke bagian PPA,” sebutnya. (Isak)