Penetapan Tersangka Kasus Korupsi RS Fatimah Terkendala Audit BPK

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menyebut beberapa kasus di Sulsel yang sedang ditangani sebentar lagi tuntas.

Salah satunya, kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar tahun 2016. Hanya saja, penetapan tersangka kasus tersebut terkendala pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Masih menunggu hasil audit BPK. Kalau hasilnya sudah keluar baru kita penetapan tersangka,” kata Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel, Kompol Fadli, Jumat (7/1).

Dalam kasus ini, Fadli sebelumnya menyampaikan, penyidik Tipikor Polda Sulsel telah memeriksa sekitar 30 orang lebih. Namun statusnya masih sebatas saksi. Termasuk mantan Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang.

Bukan hanya Agus, beberapa mantan pejabat Provinsi Sulsel juga telah dimintai keterangan. Mulai dari Direktur Rumah Sakit hingga PPK dan PPTKnya. Mereka diperiksa untuk menyelidiki terkait dugaan tindak pidana Korupsi Mark Up anggaran pengadaan Alkes RS Siti Fatimah degan total pagu anggaran sebesar Rp20 miliar. (Isak)

  • Bagikan