TAKALAR, RAKYATSULSEL – Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Takalar, Rahim Sua mendesak Polda Sulsel menelisik proyek Instalasi Pengelohan Air Limbah (IPAL) milik Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar yang tersebar di 11 Puskesmas.
Ia menduga, proyek IPAL yang dikerjakan oleh PT Abadi Jaya Indotama dengan pagu anggaran Rp6,5 miliar tahun anggaran 2020 tersebut ada mark-up didalam pelaksanaannya.
“Mark-up nya tinggi sekali, saya minta Polda Sulsel untuk segera mengambil langkah hukum, kalau tidak ditindaki maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Polda,” kata Rahim Sua, Minggu (9/1).
Rahim Sua juga mengatakan, jika pihak Polda Sulsel menginginkan data tambahan dari LSM GMBI Takalar, maka pihaknya siap membantu untuk kelancaran penyelidikan dalam mengungkap benang merah proyek IPAL itu.
“Saya siap memberikan data tambahan kepada pihak Polda Sulsel untuk kelancaran penyelidikan pada proyek IPAL ini bila diperlukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Takalar, dr Rahmawati saat dikonfirmasi sekaitan desakan LSM GMBI Takalar untuk meminta Polda Sulsel menilisik proyek IPAL tersebut karena diduga ada mark-up dalam proses pengerjaaannya enggan berkomentar banyak.
“Saya ndak tahu mau jawab apa. Apakah ada bukti mengenai mark- up nya? langsung aja ke PPK nya ya,” kata dr Rahmawati saat dihubungi Rakyat Sulsel. (Adhy)