PINRANG, RAKYATSULSEL – Dalam laporannya yang disampaikan secara langsung di hadapan Bupati Pinrang, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pinrang, Soni C. Wirawan mengungkapkan, bahwa Universal Worker Coverage (UWC) BPJS Ketenagakerjaan untuk Kabupaten Pinrang sebesar 151.266 tenaga kerja, dari jumlah tersebut terbagi menjadi sektor Pekerja Penerima Upah (PU) / Pekerja Formal sebanyak 55.912 Pekerja dan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) / Pekerja Informal sebeanyak 95.354.
Adapun cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pinrang per 31 Desember 2021 sebanyak 16.180 Pekerja Penerima Upah telah menjadi Peserta, dari angka tersebut, lanjut Soni, 1900 orang merupakan Pegawai Syara yang merupakan instruksi dari Bupati Pinrang Irwan Hamid untuk melindungi para Pegawai Syara ini dengan Asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan. Adapun untuk Pekerja Bukan Penerima Upah sebanyak 3.889 telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dari sisi kinerja Pelayanan, sepanjang Tahun 2021 BPJS Ketenagakerjaan Pinrang telah menyalurkan klaim dengan nominal total mencapai 43.615.996.544 untuk keseluruhan Program (JKK, JKM, JHT, dan JP), termasuk diantaranya untuk 15 Orang Pegawai Syara yang mengalami resiko meninggal dunia, dimana masing masing ahli waris menerima Manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar 42 Juta Rupiah.
Selain itu, Soni mengungkapkan bahwa, di tahun ini (Red : 2022), BPJS ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan berupa beasiswa bagi anak penerima manfaat untuk melanjutkan Pendidikan sampai pada jenjang strata 1 jika Peserta yang terdaftar mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
“Program ini sebagai bentuk jaminan bagi anak para peserta tetap bisa bersekolah saat orang tuanya tertimpa musibah kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia,” ungkap Soni.
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid menyambut baik berbagai program yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Irwan pun berharap agar setiap santunan yang telah disalurkan agar dimanfaatkan dengan baik dan berharap kerjasama ini terus dilakukan demi melindungi para pekerja di kabupaten Pinrang.
“Banyak penerima manfaat dan santunan yang telah merasakan manfaat dari keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, saya harap sinergi terus dibangun untuk melindungi para pekerja di Kabupaten Pinrang,” pungkas Bupati Irwan. (Amr)