“Upaya percepatan harus diawali dengan proses bisnis, yang kuncinya ada di pengguna anggaran. Jadi, mulai dari penetapan pengguna anggaran sudah harus ditetapkan, setelah itu paket-paket kegiatan dan segera menunjuk siapa pejabat pembuat komitmen,” tandasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan upacara ini dilakukan dengan menindaklanjuti Imbauan Menteri PANRB tentang Apel Pagi di Lingkungan Instansi Pemerintah Nomor B/392//M/KT.02/2021.
“Ini adalah bagian penguatan disiplin ASN,” kata Kepala BKPSDM, Nursalim Ramli, usai upacara.
Pelaksana upacara perdana kali ini adalah BKPSDM. Tak hanya upacara bendera, apel pagi juga rutin dilaksanakan setiap hari. Upacara dan apel pagi dilakukan dalam rangka meningkatkan rasa cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan menumbuhkan kedisiplinan ASN. (*)