Kasus Penyekapan Drivel Ojol Belum Dilimpah, Kasatreskrim Polrestabes Makassar Bungkam

  • Bagikan

Setelah dibuang, Arman kemudian mencari pertolongan di masyarakat setempat dengan berjalan menyusuri jalan sejauh 4-5 Km. Ia pun berhasil diselamatkan. Lalu, Arman pun pulang ke Kota Makassar lalu melapor di Mako Polrestabes Makassar, pada Rabu 25 Agustus 2021.

Polisi melakukan penyelidikan. Kurang dari sepekan, satu per satu pelaku ditangkap. Bahkan penangkapan, sampai di Jakarta.

Tiga pelaku ditangkap di Makassar, yakni Azis alias Cici (53), Abdu alias Nikko (41), dan Harun (48). Sementara, empat pelaku yang ditangkap di Jakarta yakni, Mahadita Prianggoro (37), Mahendra Adi Saputra (29), Abu Darda alias Deot (41), dan seorang wanita bernama Nikita Apriani (30).

Disebutkan polisi, otak penculikan dan penyekapan, seorang perempuan bernama Nikita. Dia pengusaha asal Jakarta. Motif penculikan itu dipicu asmara. Nikita ini ternyata seorang perebut suami orang (pelakor) yang tidak terima dan sakit hati kisah percintaannya kandas karena istri sah pria selikuhannya.

Sejak Agustus, pelaku pun telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polretabes Makassar. Pelaku dikenakan pasal 365 pencurian dan kekerasan serta pasal 33 ayat 1 KUHP Sementara 3 pelaku lainnya dijerat pasal 55 dan 56 atas keturut sertaan dalam melakukan aksi penculikan dan kekerasan tersebut dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. (*)

 

  • Bagikan

Exit mobile version