Tampar Anak Dibawa Umur, Camat di Lutim Dilapor ke Polisi

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Salah seorang oknum camat di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan yang diduga telah menganiaya dua orang anak terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Oknum tersebut merupakan Camat Tomoni Timur, inisal ZS. Ia dilaporkan ke Polres Lutim pada hari Rabu lalu (5/1/2022) oleh orang tua korban inisal RS (17 tahun) dan AS (8 tahun). Kedua korban merupakan satu keluarga.

“Iya, kita sudah melakukan proses penegakkan hukum. Sedang berproses. Lebih lengkapnya nanti hubungi kasat reskrim,” kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora pada Harian Rakyat Sulsel membenarkan kejadian itu, Minggu (9/1/2022).

Menurut keterangan Aris Paliling, ayah korban, kasus ini bermula saat kedua korban sedang bermain petasan di salah satu lapangan di Kecamatan Tomini Timur.

Lapangan tempat bermain petasan RS dan AS kebetulan posisinya persis berhadapan dengan rumah jabatan ZS. Pelaku ZS yang saat itu berada dilokasi mendekati kedua korban, lalu memukul kepala dan menampar kedua korban.

“Setelah itu pelaku kemudian bergegas pergi mengendarai mobil. Anak kami pulang sambil menangis. Setelah mereka bercerita, saya antar keduanya untuk melakukan visum di Puskesmas,” kata Aris Paliling.

Atas kejadian itu juga, Aris mengaku anaknya pulang dalam kondisi muntah-muntah dan terus menangis.

Pelaku sendiri kata Aris, sudah mendatangi korban dan meminta maaf, namun pihak keluarga tetap melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.

“Di maafkan, tapi kasusnya tetap kita lapor ke polisi,” sebutnya. (Cr3)

  • Bagikan