PAREPARE, RAKSUL- Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyerahkan Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (10/1/2023) untuk dibahas bersama.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim menyampaikan, penyusunan pagu indikatif wilayah dimaksudkan untuk memberikan pedoman pelaksanaan musrenbang kelurahan dan kecamatan yang berisi indikasi potongan maksimal aggaran dan program kegiatan prioritas.
“Ini tujuan menjamin terealisasinya usulan program kegiatan prioritas dengan tujuan menjamin terealisasinya usulan program kegiatan prioritas pada musrenbang kedalam APBD. Dan memgurangi kesenjangan antar wilayah dan pendekatan pembangunan berbasis kewilayahan,”Jelas Pangerang Rahim.
Penyusunan dan penerapan pagu idikatif wilayah kelurahan dan kecamatan ini lanjutnya dilakukan dengan asas transparansi, berkeadilan, partisipatif, responsif dan akuntabel.
“Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mewujudkan tarnsparansi dan akuntabel pengelolaan keuangan daerah untuk encapaian sasaran prioritas dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi dalam rpjmd 2018-2023,”tandasnya.(Yanti)