“Tahun ini kita membangun MPP dimana kita menyatukan semua jenis pelayanan dalam satu gedung. Semoga semuanya bisa ikut berpartisipasi termasuk Pengadilan Negeri Sungguminasa agar masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan tidak usah pindah ke tempat yang berbeda-beda,” jelasnya.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa, Agung Sulistyono mengungkapkan tujuan nota kesepakatan ini untuk melakukan penyederhanaan, percepatan, penyelesaian, dan biaya ringan dalam pelaksanaan layanan terpadu administrasi kependudukan yang berkaitan penetapan/putusan pengadilan dan pencatatan administrasi kependudukan di Kabupaten Gowa.
Selain melakukan penandatanganan, pihaknya juga melakukan syukuran selesainya Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas I A dan turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Makassar bersama Ketua Dharma Yukti Pengadilan Tinggi Sulselbar, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, Kapolres Gowa, Wakil Ketua DPRD Gowa, Kepala Kantor Kemenag Gowa, Kajari Gowa dan Kasdim 1409 Gowa. (*)