Kapolres Sidrap Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Panca Rijang

  • Bagikan

SIDRAP, RAKYATSULSEL – Polres Sidrap menggelar upacara serah terima jabatan Kepala Satuan (Kasat) Satlantas dan Kapolsek Panca Rijang, Selasa, 11 Januari 2021.

Kegiatan yang dipimpin Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo berlangsung di halaman Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe, Nomor 1 Pangkajene, Kecamatan Maritenggae.

Upacara serah terima jabatan berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan ddihadiri Wakapolres, Pejabat utama, Kapolsek jajaran dan personil Polres serta Polsek jajaran.

Adapun pejabat yang melaksanakan sertijab yakni, Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muh Thamrin kepada pejabat baru AKP Mahrus Ibrahim yang sebelumnya menjabat Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel.

AKP Muh Thamrin bergeser ke Polda Sulsel dengan jabatan baru PS Kasi Fasmat SBST Subdit Regident Ditlantas.

Sementara, Kapolsek Panca Rijang, Kompol Ahmad Rosma digantikan oleh Kompol Andi Mahdin dari Direktorat Intelkan Polda Sulsel. Kompol Ahmad Rosma dipindah tugaskan sebagai Kabag SDM Polres Soppeng.

Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo mengucapkan selamat kepada pejabat baru yang telah dilantik. Kapolres meminta untuk mengenali dan pahami karakteristik masyarakat serta banyak melakukan upaya pembinaan ke dalam, khususnya dalam rangka meningkatkan kemampuan profesionalisme personil.

“Disamping itu lakukan upaya terobosan baru dalam rangka menumbuhkan semangat soliditas dan kebersamaan yang kokoh dengan sesama anggota, agar pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar,” ungkapnya.

Menurut Kapolres, jabatan itu adalah amanah. Dimanapun bertugas akan selalu memberi ilmu yang bermanfaat dan kepemimpinan yang baik sehingga menciptakan keberkahan dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat.

“Pergantian jabatan dalam jajaran Kepolisian merupakan hal yang wajar yang merupakan wujud penyegaran organisasi Polri. Semoga amanah,” katanya.

Kapolres juga mengingatkan harus tetap waspada terhadap wabah Covid-19 yang masih berlangsung. Di masa pandemi ini harus tetap menggunakan protokoler kesehatan dalam setiap kegiatan sebagai upaya memutus rantai penularan pandemi virus corona di Kabupaten Sidrap. (Rid)

  • Bagikan