MAKASSAR, RAKYATSULSEL – DPRD Makassar melakukan Penandatangan Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), di Kantor DPRD Makassar, Jalan A.P. Pettarani, Selasa (11/1).
Kepala Kejari Makassar Andi Sundari didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muh Ruslan beserta jajaran diterima langsung Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali dan Andi Nurhaldin serta sejumlah Anggota DPRD Makassar, Erick Horas, Arifin Kulle, H. Yunus dan Fatma Wahyudin.
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menegaskan kerjasama dengan Kejari Makassar terkait pembimbingan di bidang hukum dalam rangka mendukung fungsi dan tugas anggota DPRD Makassar selaku legislator.
“Saya yakin dan percaya dalam menjalin kerjasama, DPRD dalam menjalankan tugas lebih optimal dalam rangka mendukung tugas sebagai legislator dan memberikan perlindungan hukum khususnya dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” kata Rudianto Lallo.
Terpisah, Kepala Kejari Makassar Andi Sundari, mengatakan kerjasama ini sebagai bentuk edukasi dan sinergi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam hal pengawasan. Apalagi, Kota Makassar merupakan kota yang sengat kompleks akan permasalahan.