Pemkab Gowa dan Bulog Makassar Segera Lakukan MoU Soal Penyaluran Beras ASN

  • Bagikan

SUNGGUMINASA, RAKYATSULSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan segera melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perum Bulog Makassar terkait kerjasama penyaluran beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini diungkapkan Penjabat Sekda Gowa, Kamsina saat melakukan sosialisasi terkait rencana kerja sama tersebut yang berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (12/1).

Ia mengatakan, kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap para petani yang ada di Kabupaten Gowa dengan cara menyerap beras petani yang tujuannya tentunya bermuara terhadap kesejahteraan petani.

“Hari ini kita lakukan sosialisasi kepada seluruh SKPD untuk menentukan beras jenis apa yang diinginkan, kemudian akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama nanti. Ini kita lakukan agar gudang Bulog tidak selalu penuh, gabah petani bisa terserap dengan cepat,” ungkapnya.

Sementara, Pimpinan Cabang Bulog Makassar, Harisun mengatakan, sebelum melakukan MoU, pihaknya bersama Pemkab Gowa dalam hal ini SKPD melakukan rapat tindaklanjut secara teknis terkait isi PKS yang tertera secara spesifikasi.

“Jadi kita akan melakukan MoU bersama Pemkab Gowa, tapi sebelum itu kita rapat bersama SKPD untuk membahas beberapa hal. Mulai dari beras yang akan dipesan termasuk didalamnya harga, kualitas, tempat distribusi, dan proses pembayarannya,” jelasnya

Dari hasil rapat dan sosialisasi itu, teknis distribusi beras yang direncanakan nantinya akan diantar langsung ke Kantor SKPD masing-masing, sementara teknis pembayarannya akan dikoordinir oleh Bagian Perekonomian melalui pemotongan gaji yang akan dilakukan oleh bendahara SKPD masing-masing.

“Kita juga membahas pendistribusiannya yang rencana diantar ke kantor SKPD masing-masing namun kita minta diseragamkan agar tidak terjadi kebingungan saat pendistribusian,” ujarnya.

Termasuk pada mekanisme pembayarannya, nantinya bendahara di masing-masing SKPD akan melakukan pemotongan terhadap gaji kemudian bendahara mentransfer ke Bulog dan mengirimkan laporan hasil transfer.

Sementara jenis beras yang disaranan, Bulog memberikan pilihan, dimana terdapat jenis premium 15, premium 10, dan premium 5. Semakin kecil tingkat premiumnya maka semakin mahal harganya.

“Kami berikan kesempatan SKPD memilih, tetapi yang sudah berjalan di ASN provinsi itu jenis Premium 10. Makanya kami menawarkan kalau premium 10 itu kami siap dengan harga Rp11 ribu per Kg,” pungkas Harisun. (*)

  • Bagikan