Bupati Penajam Paser Utara Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap dan Gratifikasi

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATSULSEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (12/1/2022) malam.

“Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis (13/1/2022).

Ghufron mengonfirmasi salah satu yang terjaring dalam operasi itu adalah adalah Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud beserta 10 orang lainnya.

Hingga kini, tim KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut. KPK sendiri memiliki batas waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya,” kata Ghufron.

“Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” tutup dia. (Fin)

 

  • Bagikan