PINRANG, RAKYATSULSEL – Dinas Sosial Kabupaten Pinrang bekerjasama Bank Mandiri Cabang Pinrang menyalurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) tahap ll, bertempat di Gedung Indoor, Kamis (13/1/2022).
Pendistribusian KKS sebanyak 4131 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 12 Kecamatan se-Kabupaten Pinrang.
Kepala Dinas Sosial Pinrang, Muhammad Rusli menyampaikan, kepada semua distributor penyaluran bantuan agar tidak bermain-main soal bantuan tersebut, apalagi mau memotong bantuan tersebut.
Rusli menegaskan, kalau ada distributor yang didapati memotong bantuan tersebut, maka akan ada sanksi tegas yang diberikan dan diberhentikan menjadi distributor.
Lebih jauh Muhammad Rusli juga menambahkan, bantuan ini merupakan bantuan Tahun 2021 selama 6 bulan, yakni sebesar Rp1,2 juta Rupiah.
“Bantuan kali ini dalam bentuk uang, bukan lagi dalam bentuk sembako dan masuk ke dalam rekening setiap KPM tersebut. Jumlahnya ada yang Rp1,2 juta dan ada yang hanya Rp600rb, tapi nantinya akan digenapkan menjadi Rp1,2 juta,” jelas Rusli. (Amr)