CHINA, RAKYATSULSEL – Seorang pria di China dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena membakar peralatan internet karena kesal koneksi jaringan internet yang lambat.
Pria itu, bermarga Lan, sedang berada di sebuah kafe internet di provinsi Guangxi selatan Juni lalu, ketika rasa frustrasinya dengan kecepatan koneksi internet meluap.
Lan menanggapinya dengan menghancurkan kotak publik yang berisi kabel jaringan serat optik, kata pengadilan setempat dalam sebuah pernyataan pada hari Senin.
Pengadilan mengatakan, “Pria itu menggunakan korek api untuk membakar serbet yang dimilikinya, lalu membakar kotak telekomunikasi di persimpangan lalu lintas”.
Kebakaran tersebut menyebabkan hampir 4.000 rumah tangga dan perkantoran, termasuk rumah sakit umum, kehilangan akses internet selama 28 hingga 50 jam.
“Setelah insiden itu, petugas keamanan publik menyita alat kejahatan, korek api,” menurut pengadilan di Cenxil.
Lan kemudian dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun karena menghancurkan fasilitas telekomunikasi umum.
Kisah itu memicu ejekan luas di internet China, dengan seorang pengguna Weibo menyebut pria itu “bayi besar”.