BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bulukumba, hingga tanggal 12 Januari 2022 belum dibayarkan. Akibatnya ribuan ASN Pemkab Bulukumba pun mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka padahal kebutuhan sehari-sehari juga harus dipenuhi.
Anggota DPRD Bulukumba, HA Pangerang Hakim (F-PPP) menyayangkan belum dibayarnya gaji PNS Pemkab Bulukumba tersebut.
Ia mengaku, jika baru tahun ini terjadi keterlambatan pembayaran gaji. “Biasanya paling lambat setiap tanggal 5 Januari awal tahun itu sudah dibayar,” ujar Pangerang.
Ketua Komisi A DPRD Bulukumba ini mengungkapkan, bahwa keterlambatan pembayaran gaji PNS tersebut dikarenakan alasan kepala OPD hasil revisi Perda kelembagaan baru dilantik beberapa malam lalu.
“Bila itu alasannya, maka berarti Pemda kurang matang dalam perencanaan. Tidak semestinya alasan gaji belum dibayar karena kepala OPD baru dilantik. Kalau begitu, kepala OPD secepatnya dilantik,” ungkapnya.
Pangerang Hakim juga mengaku banyak menerima aspirasi dari ASN dan keluarga ASN, soal belum dibayarnya gaji PNS. Menurutnya, keterlambatan ini juga dipastikan berdampak kepada perputaran ekonomi.
“Jumlah PNS di Bulukumba ada sekitar 7000-an. Mereka butuh uang untuk belanja. Harapannya Pemda Bulukumba jangan hal ini berlarut larut, apalagi gaji ASN kan sudah diatur dalam APBD tahun anggaran 2022,” ujar Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi PPP ini.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Andi Sufardiman, mengatakan pembayaran gaji ASN saat ini masih dalam proses.
Hal senada juga disampaikan Sekda Bulukumba, Muhammad Ali Saleng. Ia mengatakan jika pelantikan kepala OPD yang baru saja digelar adalah bagian dari proses pencairan gaji tersebut. (Sal)