MAMUJU, RAKYATSULSEL – Kabupaten Mamuju berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk. Hal ini disampaikan Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi saat menghadiri penyerahan Piagam Universal Health Coverage (UHC) di Hotel Grand Maleo, Kamis (13/1).
Sutinah mengatakan, hal tersebut merupakan komitmen dirinya untuk mewujudkan janji kampanye di Pilkada 2020 lalu. Olehnya itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelontorkan dana sekira Rp60 Milliar di tahun 2022 ini, untuk mengcover 95 persen penduduk Ibukota Sulbar ini di BPJS kesehatan.
“Kita tak ingin lagi mendengar ada warga Mamuju yang tak mampu berobat karena tidak memiliki BPJS Kesehatan. Jangan ada lagi masyarakat ditolak atau disampaikan tidak punya BPJS, layani dulu baru kita uruskan BPJS. Karena kalau sudah UHC, begitu mereka mengurus hari ini, hari itu juga aktif,” jelas Tina.
Pada kesempatan ini, Bupati Mamuju juga mewanti-wanti sejumlah kepala Puskesmas yang hadir untuk serius memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Sepanjang dia ber-KTP Mamuju, maka wajib kita berikan layanan kesehatan. Saya juga tidak mau mendapat laporan dari masyarakat yang disuruh bayar ambulance. Saya tau berapa anggaran, jadi tidak ada alasan,” tegasnya.
Dengan begitu, warga Mamuju diyakini dapat menjalani rutinitas sehari-hari dengan rasa aman karena tak khawatir lagi dengan biaya kesehatan. Karena kata Tina, saat masa kampanye lalu, banyak mendapat keluhan warga yang tidak mampu berobat. Bahkan ia mendapati ada warga yang jatuh miskin karena harus mengeluarkan biaya yang mahal saat berobat.
“Mereka melahirkan bisa kehilangan motor, ada keluarganya sakit keras yang membutuhkan biaya sampai ratusan juta, mereka kehilangan rumah, kita tidak mau masyarakat kita karena masuk rumah sakit jatuh miskin,” ujar Sutinah.
Tina mengatakan, bagi warga yang ingin ditanggung pembiayaan oleh Pemkab Mamuju bisa segera mendatangi kantor pemerintahan desa maupun kelurahan untuk mendaftar.
“Yang mau ditanggung pemerintah, silahkan cuma KTP dan KK saja,” pungkasnya. (Sdr)