Percepat Laporan Keuangan Desa, Dinas PMD Maros Launching Aplikasi “Siskeudes”

  • Bagikan

MAROS, RAKYATSULSEL – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros menggelar launching aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online 2.0.3. Aplikasi Siskeudes ini merupakan bentuk pemanfaatan teknologi dalam tata kelola keuangan desa untuk mewujudkan akuntabilitas.

Proses launching dilakukan langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam, di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis (13/1/2022). Chaidir sangat mendukung pelaksanaan Siskeudes online, menurutnya ini dapat mempercepat pelaporan keuangan desa.

“Semoga di tahun 2022 seluruh pemerintah desa di Kabupaten Maros bisa menggunakan aplikasi Siskeudes online. Sistem keuangan berbasis online tentu dapat mempermudah dalam pengimputan data, ini juga sekaligus sebagai upaya pendukung e-government di Kabupaten Maros,” ungkapnya.

Chaidir mengungkap, masih ada beberapa desa yang menjadi tantangan penerapan Siskeudes. Masih ada beberapa desa yang masih blank spot internet, meskipun begitu Pemerintah Daerah akan terus berupaya mengatasi kesenjangan internet ini.

“Untuk operator desa yang berada di wilayah blank spot atau koneksi internet yang buruk, saya yakin pasti bisa berinisiatif untuk mencari jaring. Mungkin bisa bergeser ke kantor kecamatan atau ke tempat-tempat terdekat yang biasanya ada jaringan,” jelasnya.

Untuk jumlah anggaran yang dikelola desa yang bersumber dari Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (ADD) di 2022 paling rendah Rp 1,4 miliar hingga 2,6 miliar. Anggaran ini tentu memerlukan kehati-hatian dalam pengelolaan dan pelaporan administrasinya.

“Kita tidak mau ada yang terjebak dengan hukum. Saya minta Dinas PMD, inspektorat, dan kecamatan bisa memantau secara langsung progres pengelolaan keuangan pemerintah desa secara update. Jika ada masalah yang terindentifikasi bisa diberikan antisipasi dini,” harapnya.

Sementara Kadis PMD, Idrus mengungkap, Siskeudes menjadi sistem pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Ini sesuai dengan Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

“Meskipun tidak masuk dalam program Dinas PMD, kami merasa penting untuk melakukan launcing Siskuendes. Kami juga memberikan bimbingan tekhnis penggunaan siskuedes secara online yang sebenarnya sudah digunakan secara offline oleh desa,” tuturnya.

Aplikasi ini ungkap Idrus, sudah tidak asing lagi bagi operator desa sebab telah digunakan secara offline sejak 2019. Dengan bekerjasama dengan Dinas Kominfo, aplikasi ini akhirnya bisa digunakan dengan online dan juga gratis.

“Ini aplikasi resmi pemerintah yang dapat memudahkan pemerintah desa dalam perencanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa,” tutupnya. (*)

  • Bagikan