MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Sebanyak 70 pejabat lingkup Perumda Air Minum atau PDAM Kota Makassar dilantik di Aula PDAM Kota Makassar Jalan Ratulangi. Pelantikan tersebut dilakukan secara tertutup, Kamis (13/1).
Pelantikan sejumlah pejabat itu dinilai ada unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Misalnya saja, berdasarkan data yang dihimpun yakni Kabag Verifikasi Sumasdi Risal dan Kabag Perlengkapan Fakhyuddin disebut-sebut masih kerabat dekat Asdar Ali yang merupakan salah satu jajaran direksi saat ini.
Lalu, ada nama Syamsuddin yang dilantik sebagai Kepala Seksi Pengadaan. Syamsuddin juga disebut-sebut sebagai kolega Asdar. Ada juga nama Rini Afriani yang dipromosi sebagai Kepala Seksi Pengawasan. Rini diketahui merupakan putri dari penjabat direksi PDAM Arifuddin Hamarung.
Terkait hal tersebut, Penjabat (Pj) Direksi PDAM, Beni Iskandar menampik dengan tudingan tersebut. Sebab, dia menegaskan proses asesement dan seleksi yang dilakukan untuk menempatkan orang-orang dalam sebuah jabatan di PDAM berdasarkan aturan.
“Proses rekrutmen jelas, ada asement, ada hasil asement, ada rekam jejak dan wawancara. Tunjukkan ke saya orang-orang (yang dilantik) tidak melewati asesmen,” kata Beni, Jumat (14/1).
Dia menekankan, orang-orang yang dilantik harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan. “Jadi biar keluargaku kalau tidak penuh syarat (tidak bakalan dilantik),” tegasnya.
Terpisah, Badan Pengawas PDAM yang juga Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Anshar mengatakan tidak ada aturan yang melarang seseorang diangkat sebagai pejabat karena punya kedekatan dengan petinggi di PDAM.
Sepanjang orang yang diangkat punya kompetensi dan kapasitas, itu normal saja. Apalagi semua yang diangkat sudah melewati proses seleksi dan asesment. Yang salah itu, kata Muh Anshar, jika ada orang tiba-tiba masuk, baru diangkat, langsung jadi pejabat.
“Jangan karena mereka keluarga dengan pejabat di PDAM, hilang kesempatannya berkarir,” kata Muh Anshar saat ditemui di Balaikota kemarin. (*)