Setelah pelantikan, Wahid akan aplikasikan apa tercantum dalam program sehingga bisa diimplementasikan. “Berharap sinergi dengam pemerintah daerah mendukung saling kolaborasi sesama,” harap dia.
Selain itu, Wahid berencana akan meningkatkan kapasitas SDM guru NU menyangkut dengan undang-undang guru dan dosen Nomor 14 Tahun 2005 sebagai lembaga professional pada jenjang pendidikan dasar, menengah, PAUD, jalur pendidikan formal.
“Sebagai komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, imtak, mulia akhlak peserta didik. Juga sebagai panggilan hati, bakat dan jiwa idealisme,” ungkapnya.
Ditambahkan, hal ini merujuk pada potensi memiliki kualifikasi akademik. “Akselarasi teknologi, penguatan ekonomi umat. Juga memiliki kompetensi dan profesional. Penguatan ekonomi umat,” pungkasnya. (*)