MASAMBA, RAKYATSULSEL – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Andi Abdullah Rahim, mendorong penerapan pertanian organik sebagai salah satu solusi kenaikan harga pupuk urea non-subsidi. Opsi lain, pemerintah harus menjamin tata kelola distribusi dan pengawasan pupuk, serta memberikan insentif atau kompensasi bagi petani yang terdampak.
“Kenaikan harga pupuk kali ini sangat meresahkan petani, lonjakannya sampai 100%. Kondisi ini harus cepat dicarikan solusi, harus cepat disikapi oleh pemerintah dengan kebijakan yang berpihak kepada petani. Opsinya bisa mendorong pertanian organik, bisa juga menyiapkan insentif bagi petani yang terdampak,” kata Andi Rahim, Sabtu (15/1/2022).
Ia juga mendorong pemerintah maupun pihak-pihak terkait tidak tinggal diam atas kenaikan harga pupuk yang dinilai tidak wajar. Harus dilakukan evaluasi dan kajian perihal solusi mengatasi permasalahan tersebut. Terlebih, sektor pertanian sangat vital dan merupakan penopang perekonomian, baik daerah maupun negara.
“Tidak bisa kita berpangku tangan atau tinggal diam melihat kondisi ini. Kasihan para petani bila kondisi ini terus berlanjut dan tidak ada solusi. Ya, makanya saya akan dorong pertanian organik, paling tidak untuk orang-orang di sekitar, mulai sekarang gunakan pupuk organik yang biaya operasionalnya lebih hemat dan pastinya ramah lingkungan,” paparnya.
Andi Rahim memaparkan metode pertanian organik lebih mudah dan lebih murah. Selain itu, hasil panen dari tanaman tersebut pun bisa dijual dengan harga yang lebih mahal, karena lebih sehat. Besarnya pengeluaran untuk pupuk kimia lantaran tanah pertanian jadi kurang subur jika terus menerus diberi pupuk kimia. Akibatnya, petani harus menambah biaya untuk mengurangi hama.
“Pengunaan pupuk organik sudah saatnya untuk terus didorong karena bermanfaat positif bagi petani dan lingkungan. Pupuk organik akan menghasilkan sistem pertanian dan peternakan yang zero waste yang akan turut menekan Harga Pokok Produksi (HPP) petani,” terang mantan legislator Lutra itu.
Sekadar diketahui, kenaikan harga pupuk urea nonsubsidi hingga 100% dilaporkan oleh Serikat Petani Indonesia (SPI) pada pekan pertama Januari 2022. Dampak paling nyata atas kenaikan harga pupuk adalah mengoreksi pendapatan para petani di Indonesia, termasuk mengurangi nilai tukar petani.
SPI mencatat harga pupuk urea saat ini tembus di angka Rp560 ribu tiap saknya. Padahal dalam kondisi normal biasanya harga berkisar Rp265 ribu sampai Rp285 Ribu.Sejak Oktober lalu, harga pupuk mulai mengalami kenaikan di angka Rp380 ribu. Terus berlanjut pada bDesember 2021 menyentuh Rp480 hingga Rp500 ribu. (*)