BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba belum membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) untuk bulan Januari 2022. Baru kali ini, gaji aparatur sipil negara yang belum dibayar.
Padahal, sebelumnya tidak pernah terjadi hal yang seperti ini. Selain PNS, gaji anggota DPRD Bulukumba juga belum dibayar. Salah satu penyebabnya adalah perampingan organisasi perangkat daerah (OPD).
Anggota Komisi C DPRD Bulukumba, Zulkiflie Saiye, mengakui gaji PNS belum dibayar, termasuk gaji anggota DPRD. Hingga 16 Januari 2022, gaji PNS belum dibayar.
Kenapa bisa seperti ini? menurut Zulkiflie disebabkan kekosongan jabatan. Kekosongan jabatan terjadi karena dalam
proses pengisian jabatan. Proses pengisian jabatan dilakukan karena ada perampingan OPD yang berlaku efektif awal Januari 2022.
“Jadi ini bukan kesalahan siapa siapa. Kita harus mengerti,” kata Zulkiflie Saiye, digedung DPRD Bulukumba.
Seperti diketahui, Pemkab dan DPRD Bulukumba menyepakati perampingan OPD, dari 36 menjadi 27 OPD. Tidak ada yang bisa disalahkan dalam proses pengisian OPD baru ini. Bukan cuma di Bulukumba, beberapa daerah di Indonesia juga mengalami hal yang sama.
“Kondisinya sama dengan kita, gaji belum terbayarkan,” ujar Zulkiflie Saiye.
Anggota DPRD Bulukumba dari fraksi PDIP ini juga menambahkan, proses pengisian jabatan ini mempengaruhi surat perintah membayar (SPM) yang ditanda-tangani pejabat yang berwenang. Termasuk, bendahara daerah yang juga masih kosong. (Sal)