MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi menyoroti kinerja Ditreskrimsus Polda Sulsel soal penanganan kasus dugaan korupsi BPNT.
Pasalnya hingga saat ini kasus dugaan korupsi panyaluran BPNT di empat kabupaten itu masih terkatung-katung.
Penyidik Polda Sulsel berdalih penanganan kasus tersebut terkendala audit BPKP dan BPK yang tak kunjung bergerak melakukan perhitungan kerugian negara (PKN).
Wakil Ketua Internal ACC Sulawesi, Anggareksa menilai penyidik Polda Sulsel seharunya menjalin komunikasi yang baik dengan kedua lembaga tersebut.
Apalagi kedua lembaga tersebut memiliki peran penting dalam membantu aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi.
Anggareksa berpendapat salah satu penyebab lambatnya audit BPK dan BPKP keluar disebabkan karena penyidik lambat memenuhi kebutuhan data auditor.
“Sehingga ini berimplikasi pada lambatnya penuntasan kasus korupsi,” tegas Anggareksa, Selasa (18/1). (*)