TAKALAR, RAKYATSULSEL – Masyarakat Takalar yang ingin dikawal Polisi Lalulintas (Polantas) dapat menghubungi Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Takalar. Hal ini dilakukan untuk menjamin kelancaran Berlalulintas masyarakat Takalar di Jalan Raya.
Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi mengatakan bahwa untuk menghindari maraknya pengawalan liar yang saat ini dapat membahayakan masyarakat maka pihaknya mengambil alih pelayanan pengawalan ambulance dan mobil jenazah secara gratis di wilayah hukum Polres Takalar.
“Sesuai dengan standar pengawalan baik kendaraan teknik dan taktik maka dibutuhkan penanganan cepat untuk keselamatan masyarakat dan pasien menuju Rumah Sakit (RS),” kata Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi, Selasa (18/1/2022).
Ia juga mengimbau kepada pengguna jalan apabila melihat, mendengar ambulance dan mobil jenazah yang akan melintas di Jalan Raya agar memberikan jalan, ruang dan prioritas kepada kendaraan tersebut.
“Saya imbau kepada seluruh masyarakat Takalar khususnya pengguna Jalan Raya agar memberikan ruang bagi ambulance dan mobil jenazah di Jalan Raya, jangan dihalangi,” pinta Yuntung Tangkelangi. (Ady)