TANA TORAJA, RAKYATSULSEL – Satreskrim Polres Tana Toraja (Tator) gerak cepat pasca menerima informasi terkait adanya penyebaran vidio mesum pelajar di Tator, dan dalam 1 x 24 jam berhasil mengamankan pelaku inisal YP (22 tahun) yang diduga sebarkan vidio mesum melalui akun media sosialnya.
Kasat Reskrim Polres Tator, AKP Syamsul Rijal, saat dikonfirmasi media, Selasa 18 Januari 2021 membenarkan tentang penangkapan seorang pelaku yang diduga sebarkan video mesum yang sempat viral media sosial, pada Senin, 17 Januari 2021 (kemarin).
“Benar tadi malam setelah kami mendapat informasi bahwa telah beredar video mesum pelajar di media sosial personil langsung melakukan patroli cyber dan melihat hal itu ada kekhawatiran jangan sampai pihak keluarga keberatan sehingga tim kami melakukan pencarian terhadap pelaku, setelah diketahui identitasnya pelaku inisial YP yang merupakan warga Tanete Palipu, kecamatan Mengkendek akhirnya kami amankan,” beber Syamsul.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa pelaku mengakui telah mengambil video tersebut dengan HP miliknya pada 10 Januari 2022 sekitar pukul 12.00 WITA dan menyebarkan video tersebut pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2022 melalui media sosial story facebook miliknya bernama @yoko dan history WhatsApp miliknya.
Ditambahkan Syamsul bahwa pelaku dikenakan Undang- Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi pasal 37 dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 12 tahun dan dengan denda paling sedikit 500 juta dan paling banyak 6 milyar. (Ely)