JAKARTA, RAKYATSULSEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Sumatera Utara, Selasa (18/1) malam.
Sejumlah pihak ditangkap dalam operasi senyap lembaga antikorupsi itu. “Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
Hanya saja, Fikri enggan menjelaskan lebih jauh siapa pihak-pihak yang diamankan. Namun, semua orang yang terjaring OTT KPK sedang diperiksa secara intensif.
Saat ini, kata Fikri, KPK sedang mengambil keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
“Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” jelas dia.
Menurut pria berlatar belakang jaksa itu, pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan untuk menemukan bukti awal adanya peristiwa pidana korupsi.
“Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandas Fikri.
Dari beberapa informasi yang beredar, operasi tangkap tangan yang dilancarkan KPK ini menjerat Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin, yang diduga terlibat transaksi suap. (jpnn)