Tak Terapkan Satu Harga Minyak Goreng, Pengusaha di Makassar Siap-siap Kena Sanksi

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI mengumumkan kebijakan baru minyak goreng satu harga Rp14ribu perliter. Itu, setelah adanya kenaikan harga minyak goreng secara signifikan termasuk di Kota Makassar.

Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar melalui Tim Koordinasi Stabilitas Harga Bahan Pokok dalam rangka memantau harga minyak goreng di ritel modern. Jika tak mematuhi instruksi dan tetap membandel, pengusaha siap-siap kena sanksi tegas dari pemerintah.

“Jadi, kita akan sosialisasikan sampai semua toko ritel tahu semua. Dan, jika sudah tahu bahwa ada harga yang ditetapkan terus tidak mengikuti akan diberikan sanksi tegas,” ucap Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta, Rabu (19/1).

Kata dia, tim Koordinasi Stabilitas Harga Bahan Pokok sudah turun mengawasi penerapan satu harga minyak goreng. Seperti di Lotte Mart, Carefour, Indomaret dan Alfamart. Hampir seluruh ritel modern telah memberlakukan kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu perliter.

“Sesuai kebijakan satu harga minyak goreng. Kita pantau toko retail yang merupakan sasaran kebijakan pemerintah harga Rp14ribu minyak goreng satu pekan ini,” cetusnya.

Diketahui, kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu per liter mulai berlaku 19 Januari 2022. Ketetapan harga tersebut diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).

Mulai dari kemasan 1 liter hingga dalam bentuk jeriken ukuran 20 liter. Sebagai awal pelaksanaannya, lanjut Mendag Muhammad Lutfi, kebijakan satu harga ini akan diberlakukan terlebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Apindo. (*)

  • Bagikan