SIDRAP, RAKYATSULSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, Kamis (20/1). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Bawaslu Sidrap.
Agenda ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam dan komisioner diantaranya Andi Syaiful Kordiv PHL serta Koorsek, Arsal.S dan seluruh jajaran Pegawai Bawaslu Kabupaten Sidrap.
Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati mengatakan, rapat ini untuk mengevaluasi kinerja jajaran staf atau pegawai Bawaslu. Selain itu, membahas terkait memahami regulasi tentang aturan kampanye yang baik dan pelanggarannya.
“Jadi, nanti jika sudah memasuki tahapan kampanye dalam melaksanakan tugas setiap anggota sudah bisa mengetahui ini kampanye yang sesuai aturan dan ini yang melanggar dari aturan,” jelas Asmawati, Kamis (20/1).
“Kita perlu perubahan dan mengevaluasi kinerja kita selama ini dan menjadikan pelajaran dari pengawasan kemarin agar di pemilu yang mendatang kita lebih bisa meminimalisir setiap pelanggaran yang ada,” tambahnya.
Sambung Asma–sapaan akrabnya, memaparkan setiap menjalankan tugas semua harus berdasarkan dengan regulasi yang ada dan diatur oleh Undang-Undang (UU). (Ridwan Wahid)