Terpisah, Ketua KPU Pangkep, Burhan mengatakan belum dapat memastikan jumlah anggaran yang akan diusulkan ke pemerintah derah. “Karena belum ada kepastian tahapan Pilkada 2024. PKPU belum ada jadi kami harus melakukan penyesuaian. Jangan sampai di 2024 masih pandemi,” ujar Burhan.
Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulsel, Selle KS Dalle mengatakan sampai saat ini pihak Kesatuan Bangsa dan Politik belum membahas anggaran Pilgub 2024 mendatang. “Cuma biaya operasional KPU saja,” ujar dia.
Politisi Demokrat ini mengatakan bila anggaran yang dibahas itu untuk membayar utang. Namun Selle tak mengingat berapa jumlahnya. “Kesbangpol yang lebih tau, karena ada suratnya KPU (Provinsi) jika dia punya utang di 2021, lalu ada juga kebutuhan biaya operasional tahun 2022 ini,” ujarnya.
Disinggung soal KPU Sulsel mulai menghitung jika anggaran Pilgub 2024 nanti sekitar Rp 800 miliar. Selle menyebutkan itu sangat sulit dipenuhi sekaligus pada tahun 2024.
“Jadi kami selalu mengingat bahwa ada Peraturan Daerah (Perda) pencadangan penganggaran yang tidak bisa secara langsung, maka sebaiknya dibuat payung hukum, Perda Pencadangan. Dan ini selalu kita ingatkan Pemprov,” ujarnya.
Jika ada Perda tersebut DPRD dalam menyetujui anggaran bisa menyiapkan lebih awal. “Kalau Rp 800 miliar jadi rata-rata Rp 250 miliar setiap tahun. Kalau lewat 2022 tidak diusulkan Perda Pencadangan itu, apa payung hukum kita,” tutup Selle. (Fah-Yad)