MAKASSAR, RAKYATSULSEL – tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku inisial MHH (26) diduga hina suku Makassar melalui akun sosial media (sosmed), Jalam Berua 2 Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sabtu (22/1) sekira pukul 16.00 wita.
Tulisan MHH di Facebook yang sempat viral diduga bermuatan tetang Suku, Ras, Agama, dan Antar Golongan (SARA).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan, terduga pelaku saat ini telah ditahan di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan hukum.
“Pelaku diamankan di Polrestabes Makassar. Pelaku diamankan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, jangan sampai orang yang merasa tersinggung terkait tindakan pelaku lalu melakukan hal yang tidak diinginkan,” kata Lando pada Rakyat Sulsel saat dikonfirmasi, Minggu (23/1).
Lando menerangkan, berdasarkan informasi awal yang diterima dari pihak keluarga terduga pelaku bahwa MHH memiliki riwayat gangguan jiwa.
Hal itu diperkuat dengan bukti kartu pasien MHH dari Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Sulsel. Namun meski begitu, Lando mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendalaman apakah benar memiliki riwayat gangguan jiwa atau tidak.
“Dari informasi keluarganya bahwa terduga pelaku pernah di rawat di RSKD Dadi tahun 2017, ada kartu pasiennya. Tapi kita tetap melakukan penyelidikan karena ini diunggah di media sosial, kita lakukan penyelidikan apa benar atau tidak (mengalami gangguan jiwa),” ujarnya.
“Biasanya kan kalau orang mengidap penyakit gangguan jiwa itu timbul tenggelam. Tapi nanti kita pastikan, kita harus cek lagi ke RS Dadi, termasuk ke psikologi,” tambah Lando.
MHH juga disebut pernah kuliah di Unversitas Bosowa Makassar sekitar tahun 2016 mengambil Jurusan Teknik Sipil namun tidak selesai. Lalu di tahun yang sama MHH pindah ke UKI Paulus Makassar.
“Dia pernah kuliah di 45 (Unversitas Bosowa) tapi hanya 1 semester baru pindah ke UKI Paulus tahun 2016,” sebutnya.
Adapun perihal tulisan akun facebook bernama Azazil yang diduga milik MHH kata Lando akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Termasuk di dalamnya para pemerhati budaya. (Isak)