Curi Pakaian, Polisi Ringkus Empat Remaja di Makassar

  • Bagikan

Saat diinterogasi para pelaku disebut mengakui perbuatannya. Dimana dalam melancarkan aksinya mereka masuk ke dalam mall dan berpura-pura membeli sejumlah pakaian, kemudian para pelaku masuk ke kamar ganti lalu pelaku menyembunyikan pakaian tersebut dengan cara di dobel dengan pakaian yang dikenakan.

“Pelaku ini menyembunyikan barang tersebut dengan menggunakan celana di dobel, yang di pakai pada kamar pass atau di kamar ganti. Tujuannya agar tidak kelihatan. Selain itu mereka mengakui bahwa mereka datang ke Mall itu berjumlah empat orang dengan menggunakan sepeda motor yang di parkir di area salah satu toko Agung,” sebutnya.

Terduga pelaku juga disebut mengakui aksinya kerap dilakukan di beberapa Mall yang berada di Kota Makassar.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yaitu celana pendek kaos merek nevada dan satu celana jeans warna biru merek yang sama. Barang bukti dan pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku sendiri dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

“Sudah diamankan di Polsek Mamajang untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kuncinya. (Isak)

  • Bagikan

Exit mobile version