Curi Pakaian, Polisi Ringkus Empat Remaja di Makassar

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Empat orang remaja di Makassar diamankan polisi setelah tertangkap tangan mencuri pakaian di salah satu pusat perbelanjaan. Para pelaku ini melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura ingin belanja.

Mereka masing-masing, inisial NK (16), FS (16), JR (19) dan NI (20) ditangkap unit Opsnal Polsek Mamajang pada Minggu 23 Januari 2022, kemarin sekira pukul 22.00 Wita.

“Tempat kejadiannya di salah satu mall di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Mamajang Luar, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar,” ucap Panit II Resmob Mamajang, Ipda Agustinus Tambing, Senin (24/1).

Agustinus menjelaskan, awal penangkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi dari pihak sekuriti mall bahwa telah diamankan empat orang remaja terduga pelaku pencurian. Dan dari informasi tersebut pihaknya langsung bergerak mengamankan terduga pelaku dan dibawa ke Polsek Mamajang.

Dari keterangan sekuriti mall disebutkan pada saat melaksanakan patroli di area mall, tiba-tiba dirinya di hampiri oleh salah satu penjaga tokoh di mall itu sambil meminta tolong bahwa ada pakaian jualannya yang hilang.

“Selanjutnya sekuriti ke ruang control CCTV dan melihat rekaman CCTV, lalu menuju pintu keluar mall karena pelaku telah mengarah keluar mall dan sementara berjalan di eskalator. Selanjutnya kedua orang tersebut diamankan beserta barang bukti hasil pencurian dan menghubungi pihak Kepolisian,” terang dia.

  • Bagikan

Exit mobile version