Dinilai Komitmen, Pemprov Sulsel Pastikan Tak Eksekusi Gedung PWI

  • Bagikan

“Kami apresiasi kehadiran pak Zulkifli Gani Otto yang datang dari Jakarta untuk memediasi masalah ini. Karena komitmen PWI untuk melakukan pengososan warung dan warkop, sehingga tidak melakukan penertiban,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Zulkifli Gani Otto terlihat sedikit emosional menanggapi masalah Gedung PWI yang melibatkan Pemprov Sulsel dengan PWI Sulsel. Ia pun panjang lebar menjelaskan sejarah sampai Gedung PWI dipindahkan ke Pettarani, dari sebelumnya menempati Gedung Pantai Bahari di Jalan Penghibur.

Pria yang akrab dengan sapaan Zugito itu juga mengaku kasihan melihat nasib pengurus PWI, yang terus terusik dan seolah terusir. Padahal selama ini, PWI sudah menjalankan tugasnya mendidik wartawan yang juga disebut sebagai aset daerah. Ia pun mengaku PWI siap mengosong Begos dan Warkop.

“Saya miris, kami disuruh keluar kemudian mau dibuatkan kandang lain. Kami ini mau tenang, kami ingin berkarya dan mendidik wartawan menjadi wartawan kompeten,” katanya.

Di saat yang sama, Zugito juga beberapa kali menegaskan bahwa PWI siap keluar dari gedung yang terletak di jalan Pettarani itu. Syaratnya, Pemprov Sulsel memberikan ganti untung berupa penyediaan lahan lain.

“Kami resah, gerah. Karena setiap saat kami diganggu, ditekan, di fitnah dan segalanya. Ganti untung berupa lahan itu merupakan ide yang disampaikan oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, saat PWI menggelar rapat kerja pada tahun 2021 lalu,” kata Zugito merujuk pernyataan Plt Gubernur Sulsel sebelumnya.

“Karena Solusi untuk PWI agar tidak dipermasalahkan ke depan, minta ganti untung berapa biaya yang dikeluarkan PWI selama 53 tahun dalam merawat gedung aset pemerintah,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan