MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pelaku Sodomi, inisial MA (40) di Makassar masih berkeliaran, belum ditangkap. Padahal, laporan polisi telah dibuat 19 Januari 2022 lalu tepat saat terungkap adanya korban pelecehan seksual yang menimpa murid SD.
Keluarga Korban, Yayat mempertanyakan progres penanganan kasus pelaku sodomi yang berproses di Polrestabes Makassar. Dia berharap polisi bisa segera menangkap pelaku untuk mencegah adanya korban baru.
“Ini bahaya karena kalau ada korban lagi bagaimana? pelaku ini kayaknya masih berkeliaran. Pelaku ini warga asli di sana (Borong) dan memang pekerjaannya tidak menetap, sesekali jadi buruh harian. Apalagi pelaku sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama selama lima tahun,” ujar dia, Senin (24/1).
“Kami keluarga berharap pelaku ditindaki karena bisa membahayakan untuk anak di sini. Karena kalau tidak ada tindakan dari pemerintah dan kepolisian bisa bahaya. Kita pihak keluarga meminta kejelasan hukum dari kasus ini. Termasuk mental korban ini bagaimana,” tambahnya.
Terkait kronologi, kata dia, kejadian tersebut diduga terjadi di salah satu gubuk pemancingan yang berada di wilayah Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala. Pelaku inisial MA ini diduga telah melecehkan bocah tersebut dengan cara disodomi berulang kali. MA sendiri disebut merupakan residivis kasus yang sama.