Proyek pengadaan alkes RS Fatimah menghabiskan anggaran lebih dari Rp20 miliar. Proyek ini digulir tahun 2016.
Ditanya siapa saja yang memungkinkan jadi tersangka, Fadli masih enggan merinci. Ia menggambarkan bahwa proyek ini melibatkan pihak-pihak secara kolektif. Alur kasusnya sudah jelas siapa yang bertanggung jawab.
“Kan sudah naik ke penyidikan. Jadi kita sudah tahu alur kasusnya dan siapa yang bertangung jawab,” paparnya.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 30-an orang yang masih berstatus sebagai saksi. Termasuk mantan Wagub Sulsel Agus Arifim Nu’mang yang turut diperiksa kemarin. Agus juga diperiksa sebagai saksi.
“Masih saksi untuk sementara,” kata Kompol Fadli.
Dia menerangkan, kasus tersebut telah ditangani Ditreskrimsus Polda Sulsel selama hampir setahun. Usai adanya laporan terkait kejanggalan alat kesehatan yang digunakan tidak sesuai dan tidak berfungsi dengan baik di Rumah Sakit Fatimah Makassar.
“Laporannya sudah beberapa bulan lalu. Dan kasus ini sudah kami tangani hampir setahun,” ungkap Fadli.
Dijelaskannya lagi, bahwa alat kesehatan yang digunakan untuk pengadaan di Rumah Sakit Fatimah, Makassar terindikasi mark up dan atau ada black market.
“Mereka bermodus adakan alkes (alat kesehatan). Ada dugaan mark up dan black market dalam pengadaannya,” beber Kompol Fadli. (*)