Pemprov dan PWI Sulsel Gelar Rakor, Bahas Penataan hingga Pengelolaan Gedung PWI Sulsel

  • Bagikan

Tak hanya itu, prosesnya sangat panjang mulai dari jalan Penghibur sampai dibangunkan kantor baru pada 1997 di Jalan AP Pettarani. Itu pun melalui panitia khusus DPRD Sulsel di era HZB Palaguna sebagai Gubernur Sulsel.

Terpisah, Ketua PWI Sulsel, Agus Salim Alwi Hamu menjelaskan temuan BPK atas komersialisasi lahan tidak benar adanya. RM Begos dan warkop, sama-sama dikelola oleh manajemen PWI Sulsel.

Khusus untuk warkop, fungsinya sebagai press club PWI Sulsel yang ditata dengan baik sebagai tempat silaturahmi wartawan. Sehingga tidak ada hal yang salah. Itu menurut Agus, sudah lama ada. Hanya saja nanti mulai dibenahi kembali setelah operasi Mini market disetop.

“Langkah-langkah tersebut akan dibahas untuk pertemuan-pertemuan selanjutnya. Yang jelas perlu digarisbawahi di sini adalah semua manajemen dikelola PWI Sulsel,” jelasnya.

Kasi Ops Satbrimbob Polda Sulsel Kompol Salim menuturkan masalah temuan BPK. “Jika ada pajak masuk, maka itu bukan lagi sebagai temuan. Hal ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama,” bebernya.

Kepala Satpol PP Sulsel Mujiono menuturkan pertemuan yang dilakukan dengan PWI Sulsel sangat bernilai tinggi. Kini tinggal menunggu hasil dari pertemuan lanjutan.

Yang jelas dalam pertemuan tersebut pihak PWI bersedia menyikapi permintaan pemprov. Khususnya Begos dan warkop. Nanti akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya. Selain itu, Satpol juga tidak mempermasalahkan kantor dan aktivitas PWI Sulsel. Hanya yang ada temuan BPK saja.

  • Bagikan

Exit mobile version